Dilarang Tertawa 11 Hari, Warga Korut: Melanggar Langsung Hilang

Dilarang Tertawa 11 Hari, Warga Korut: Melanggar Langsung Hilang

JAKARTA – Warga Korea Utara alias Korut dilarang tertawa selama 11 hari saat mengenang satu dekade wafatnya Kim Jong-il yang jatuh pada Jumat (17/12/2021).

Tertawa termasuk kegiatan yang dilarang pemerintahan Kim Jong-un sebab dianggap dapat merusak suasana duka.

Seorang warga Korut di Kota Sinuiju yang enggan diungkap identitasnya bercerita kepada Radio Free Asia mengenai penerapan aturan selama masa berkabung ini.

“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ujar warga itu.

Baca juga:

Warga itu pun bercerita, pemerintah Korea Utara biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.

“Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” ungkapnya.

“Bahkan, jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung,” sambungnya.

Guna membangun suasana berkabung, kepolisian sudah melakukan persiapan sejak awal Bulan Desember. Kepolisian diperintahkan untuk langsung menindak warga yang bergelagat bakal melanggar aturan.

“Dari hari pertama Desember, mereka sudah harus menindak warga yang merusak suasana duka. Itu tugas khusus mereka selama sebulan. Saya dengar, aparat penegak hukum tak bisa tidur sama sekali,” tuturnya.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: